Gambar Dari Google
Hujan
begini… Enaknya makan dan minum apa ya? Jika mengikuti kebijakan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Bapak Uddy
Chrisnandi, kita wajib makan kulub sampeu,
kulub hui, kulub suuk, kulub jagong, kulub cau, dan baladnya kulub-kuluban. Atau
bisa juga makan goreng sampeu, goreng
hui, goreng cau, dan balad-baladnya goreng cau. Minumnya? Bajigur, bandrek,
teh manis, susu, kopi, kopi susu, kopi item, kopi pahit, dan sebangsaning kopi-kopian. Itu kalau menurut bapak menteri. Tujuannya
agar kita menghargai produksi dalam negeri. Padahal saya mah sehari-hari juga makanan seperti itu. Jadi kebijakan itu tidak
aneh bagi saya mah.
Lain
ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Itu kata peribahasa. Hari gini
minum bajigur, kopi, bandrek? Itu kuno. Kaga
modern alias primitif, kurang gagah, ketinggalan jaman. Sekarang ini jamannya
minum minuman keras alias miras. Tidak percaya? Sejak Minggu (5/11/14) sampai
dengan Jumat (5/12/14), RSUD Sumedang kedatangan 113 pasien yang menenggak
miras oplosan. Dari jumlah itu 10 orang tewas. Gila gak? Di Garut dari 21 orang
yang menenggak minuman keras, 17 diantaranya meninggal dunia. Weleh-weleh… Tanda-tanda apa ini? Jaman
emang sudah edan…
Miras.
Sesuatu benda nyata ada di sekitar kita. Dan banyak orang yang sangat
mencintainya. Termasuk Bung Haji Rhoma Irama. Ini bukan gosip murahan apalagi
fitnah. Kata Bung Rhoma di warung-warung kopi, …”dulu aku suka padamu dulu aku memang suka (koor) ya.. ya.. ya… Lanjut
Bang Haji,” … Dulu aku gila padamu dulu
aku memang gila (koor) ya.. ya.. ya… Yang seneng lagu ini terusin aja, jika
tidak tahu liriknya? Terlalu….
Berita
ini bagai pukulan telak bagi masyarakat kita apalagi mereka yang menjadi korban
(bukan korban ini mah orang-orang
yang mencelakai diri sendiri) adalah anak-anak muda, generasi penerus bangsa,
umurnya antara 15 sampai dengan 27 tahun. Pantaslah jika menenggak miras ini
akan menimbulkan kejahatan yang lain. Pelecehan seksual yang sudah akrab di
telinga kita yang dilakukan oleh anak-anak muda selalu diawali dengan memberi
miras kepada calon korbannya. Naudubillahimindhalik…
Nah
cerita ini bisa jadi pelajaran bagi kita. Seorang yang beriman, ya bolehlah
kita sebut seorang ustad, disuruh memilih dosa yang paling ringan. Satu
membunuh orang, dua berzina dengan wanita cantik, dan ketiga minun minuman
keras. Ustad ini berpikir, jika aku minum miras sedikit saja tentu dosanya
akan lebih sedikit. Haram dikit ga apa-apa kali? Maka diminumlah sedikit miras
tersebut. Apa yang terjadi. Eng.. Ing… Eng…. Ustad tersebut mabuk. Dalam keadaan
mabuk ustad tersebut berzina kemudian membunuh orang. Nah… Miras itu kelihatannya sepele
tetapi dapat berakibat patal. Jadi jangan anggap enteng miras, kecuali miras
nya mie rasa soto.. Itu boleh dan halal.
Makanya
ane kaga satuju, dengan perda
(peraturan daerah) yang mengatur peredaran miras. Mendingan bikin aja peraturan pelarangan miras sekalian.
Orang-orang yang bikin aturan ini emang aneh-aneh. Katanya kita harus
menghormati orang asing yang berkunjung
ke negara kita. Salah satunya dengan menyediakan miras kesukaan mereka.
Kan aneh? Mereka datang jauh-jauh ke negara kita untuk menikmati kekayaan alam
kita yang didalamnya termasuk makanan dan minuman. Tidak ada salahnya dong kita
suguhi bule-bule itu bajigur, bandrek, kopi, kulub sampeu, kulub jagong, goreng cau,dan teman-temannya. Biar
mereka benar-benar merasakan nikmatnya negara kita.
Dan
perlu diingat, peraturan itu jangan disalahartikan pada saat di luar negeri.
Karena bule-bule yang datang kita suguhi makanan dan minuman tradisional,
lantas pada saat kita ke luar negeri mencicipi minuman keras. Itu haram
saudara. Mau dikit mau banyak tetap haram. You
know….
Penutup.
Inga… inga pesan Bung Haji dengan baik,”
Gara-gara kamu orang bisa menjadi
gila
Gara-gara kamu orang bisa putus
sekolah
Gara-gara kamu orang bisa menjadi
edan
Gara-gara kamu orang kehilangan
masa depan ..
Ingat
Bung Haji Rhoma Irama ingat miras
Miras….?
No way…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar