Sabtu, 06 Desember 2014

Miras…? No Way…



Gambar Dari Google


Hujan begini… Enaknya makan dan minum apa ya? Jika mengikuti kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Bapak Uddy Chrisnandi, kita wajib makan kulub sampeu, kulub hui, kulub suuk, kulub jagong, kulub cau, dan baladnya kulub-kuluban. Atau bisa juga makan goreng sampeu, goreng hui, goreng cau, dan balad-baladnya goreng cau. Minumnya? Bajigur, bandrek, teh manis, susu, kopi, kopi susu, kopi item, kopi pahit, dan sebangsaning kopi-kopian. Itu kalau menurut bapak menteri. Tujuannya agar kita menghargai produksi dalam negeri. Padahal saya mah sehari-hari juga makanan seperti itu. Jadi kebijakan itu tidak aneh bagi saya mah.

Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Itu kata peribahasa. Hari gini minum bajigur, kopi, bandrek? Itu kuno. Kaga modern alias primitif, kurang gagah, ketinggalan jaman. Sekarang ini jamannya minum minuman keras alias miras. Tidak percaya? Sejak Minggu (5/11/14) sampai dengan Jumat (5/12/14), RSUD Sumedang kedatangan 113 pasien yang menenggak miras oplosan. Dari jumlah itu 10 orang tewas. Gila gak? Di Garut dari 21 orang yang menenggak minuman keras, 17 diantaranya meninggal dunia. Weleh-weleh… Tanda-tanda apa ini? Jaman emang sudah edan…

Miras. Sesuatu benda nyata ada di sekitar kita. Dan banyak orang yang sangat mencintainya. Termasuk Bung Haji Rhoma Irama. Ini bukan gosip murahan apalagi fitnah. Kata Bung Rhoma di warung-warung kopi, …”dulu aku suka padamu dulu aku memang suka (koor) ya.. ya.. ya… Lanjut Bang Haji,” … Dulu aku gila padamu dulu aku memang gila (koor) ya.. ya.. ya… Yang seneng lagu ini terusin aja, jika tidak tahu liriknya? Terlalu….

Berita ini bagai pukulan telak bagi masyarakat kita apalagi mereka yang menjadi korban (bukan korban ini mah orang-orang yang mencelakai diri sendiri) adalah anak-anak muda, generasi penerus bangsa, umurnya antara 15 sampai dengan 27 tahun. Pantaslah jika menenggak miras ini akan menimbulkan kejahatan yang lain. Pelecehan seksual yang sudah akrab di telinga kita yang dilakukan oleh anak-anak muda selalu diawali dengan memberi miras kepada calon korbannya. Naudubillahimindhalik…

Nah cerita ini bisa jadi pelajaran bagi kita. Seorang yang beriman, ya bolehlah kita sebut seorang ustad, disuruh memilih dosa yang paling ringan. Satu membunuh orang, dua berzina dengan wanita cantik, dan ketiga minun minuman keras. Ustad ini berpikir, jika aku minum miras sedikit saja tentu dosanya akan lebih sedikit. Haram dikit ga apa-apa kali? Maka diminumlah sedikit miras tersebut. Apa yang terjadi. Eng.. Ing… Eng…. Ustad tersebut mabuk. Dalam keadaan mabuk ustad tersebut berzina kemudian membunuh  orang. Nah… Miras itu kelihatannya sepele tetapi dapat berakibat patal. Jadi jangan anggap enteng miras, kecuali miras nya mie rasa soto.. Itu boleh dan halal.

Makanya ane kaga satuju, dengan perda (peraturan daerah) yang mengatur peredaran miras. Mendingan bikin aja peraturan pelarangan miras sekalian. Orang-orang yang bikin aturan ini emang aneh-aneh. Katanya kita harus menghormati orang asing yang berkunjung  ke negara kita. Salah satunya dengan menyediakan miras kesukaan mereka. Kan aneh? Mereka datang jauh-jauh ke negara kita untuk menikmati kekayaan alam kita yang didalamnya termasuk makanan dan minuman. Tidak ada salahnya dong kita suguhi bule-bule itu bajigur, bandrek, kopi, kulub sampeu, kulub jagong, goreng cau,dan teman-temannya. Biar mereka benar-benar merasakan nikmatnya negara kita.

Dan perlu diingat, peraturan itu jangan disalahartikan pada saat di luar negeri. Karena bule-bule yang datang kita suguhi makanan dan minuman tradisional, lantas pada saat kita ke luar negeri mencicipi minuman keras. Itu haram saudara. Mau dikit mau banyak tetap haram. You know….

Penutup. Inga… inga pesan Bung Haji dengan baik,”
Gara-gara kamu orang bisa menjadi gila
Gara-gara kamu orang bisa putus sekolah
Gara-gara kamu orang bisa menjadi edan
Gara-gara kamu orang kehilangan masa depan ..
Ingat Bung Haji Rhoma Irama ingat miras

Miras….? No way…


Tidak ada komentar: